Bengkulu Utara,– Anggaran dana proyek penanganan abrasi pantai di eks jalan lintas barat sumatera tepatnya di wilayah Desa Bintunan dan Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara berkisar 20 – 35 miliar dari APBN 2025.
Proyek penaganan abrasi pantai ini di tangani oleh Satuan Kerja Oprasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP.SDA) Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (PPK OP SDA) Sumatera VII, M. Eko Dinasty, ST, kepada media ini Selasa ( 16/9/2025) lalu.
“Ia mengatakan anggaran dana untuk penaganan empat titik lokasi yang terjadi abrasi ini berkisar 20-35 miliar dari APBN. Dengan sistim pembayarannya berdasarkan hasil audit BPKP/APIP, adapun item pekerjaan mengunakan Revetment dan Geotube,” jelas Eko.
Menindak lanjuti berita sebelumnya, Kamis, (2/10/2025) media ini melakukan konfirmasi kembali kepada Eko Dinasty,ST PPK OP SDA III Sumatera VII yang menangani proyek penanganan abrasi pantai tersebut melaui pesan singkat via Whatsaapp miliknya, ada lima konfirmasi yang disampaikan kepada PPK, diantaranya adalah ; apakah pekerjaan tersebut di kontrakan kepada pihak penyedia jasa…?.
Namun sayangnya konfirmasi yang disampaikan tersebut tidak mendapat jawaban dari PPK. Sementara Harmen Sajrani, ST, Kepala Satuan Kerja OP SDA Sumatera VII, belum berhasil dikonfirmasi.(red)



















