Bengkulu – Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu tahun 2025 melakukan penaganan abrasi dan longsor di sepanjang pesisir pantai eks Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Desa Bintunan dan Serangai Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Abrasi pantai tersebut menyebkan sebagian bahu jalan eks jalan lintas barat (Jalinbar) rusak berat mulai dari Desa Bintunan, Air Lakok, Selolong, Serangai yang berada di Kecamatan Batik Nau dan Desa Urai Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya PPK menjelaskan anggaran dana untuk penaganan empat titik lokasi yang terjadi abrasi ini berkisar 20-35 miliar dari APBN 2025, pembayarannya berdasarkan hasil audit BPKP/APIP,” kata M. Eko Dinasty, ST PPK OP SDA Sumatera VII Selasa (16/9/2025) lalu.
“ia pun menjelaskan item pekerjaan penaganan pada titik yang terjadi abrasi ini mengunakan Revetment dan Geotube” jelas Eko.
Terkait pelaksanaan pekerjaan penanganan abarasi pantai di Desa Bintunan dan Desa Serangai itu, media ini konfirmasi kembali kepada Eko Dinasty, ST selaku PPK OP SDA Sumatera VII yang menangi proyek tersebut melaui pesan Whatsaap miliknya apakah pekerjaan di Kontrak kan kepada pihak penyedia jasa (Kontraktor)? ,Dan apa nama perusahaan CV/PTnya?, serta berapa lama waktu pelaksanaannya?. Namun hingga berita ini dilansir PPK tidak memberikan jawaban.
Guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan faktual terkait pelaksanaan penanganan abrasi patai yang di biayai dari uang Negara tersebut, tanggal 8 Nopember 2025 media ini menyampaikan Surat Konfirmasi tertulis kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provini Bengkulu, Wiel Mushawiry Suryana, ST, MT, dengan tembusan Kepala Satuan Kerja OP SDA Sumatera VII Harmen Sajrani, ST dan PPK OP SDA Sumatera VII M. Eko Dinasty,ST, namun terkesan pihak BWS Sumatera VII enggan memberikan penjelasan.
“Menurut Deky Agusprawira, SP, MM Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, surat tersebut telah disampaikan kepada kepala Balai” jelas Deky
Sampai berita ini dilansir rajawalitoday.com belum mendapatkan penjelaan dari Kepala Balai Wilayah Sungai umatera VII, maupun dari Kasatker dan PPK OP SDA Sumatera VII( red)



















