banner 728x250

Mewujudkan Swasembada Pangan, BWS Sumatera VII Merehabilitasi Bendung Air Alas Seluma

  • Bagikan
banner 468x60

Bengkulu – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumbar Daya Air BWS Sumatera VII Provinsi Bengkulu terus memperkuat layanan irigasi untuk menunjang peningkatan hasil pertanian masyarakat sekaligus mendukung target swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo.

Salah satu wujud nyata untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya di Provinsi Bengkulu, BWS Sumatera VII merehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Air Akas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Example 300x600

Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Dan Rawah II SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu Aspawi,ST, menyampaikan bahwa dengan adanya perbaikan bendungan dan saluran irigasi ini, aliran air ke lahan persawahan dapat lebih terjamin. Dengan demikian, diharapkan produksi padi di wilayah tersebut bisa meningkat secara signifikan.

Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Bendung dan Jaringan irigasi di Kabupten Seluma sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air.

“Program ini mendorong penguatan infrastruktur irigasi nasional demi mendukung ketahanan pangan, keberlanjutan sumber daya air, dan kesejahteraan petani,”jelas Aspawi,ST, PPK Irigasi Dan Rawah II, Rabu (17/12/2025)

“lebih lanjut PPK mengatakan bendungan irigasi sangat mendorong peningkatan produktivitas hasil panen dengan menjamin pasokan air stabil sepanjang tahun, memungkinkan petani sawah menanam padi 2-3 kali setahun, mengatasi kekeringan, mengoptimalkan pertumbuhan tanaman, memperluas lahan tanam, dan meningkatkan pendapatan petani, ujarnya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Air Alas, Kabupaten Seluma Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Konstruksi Persada, progres pekerjaan telah mencapai 89  persen. “Dan pihak kontraktor mengatakan apabila sampai 31 Desember 2025 pekerjaan tidak dapat diselesaikan siap untuk kena denda,” jelas Aspawi (red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *