banner 728x250

Puluhan Aktivis Pengiat Anti Korupsi, Gelar Aksi Demo di Kejati Bengkulu

  • Bagikan
banner 468x60

Bengkulu – puluhan aktivis pengiat anti korupsi mengelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selasa (24/2/2026). Masa aksi  menuntut pihak kejaksaan tinggi Bengkulu mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu.

“Dalam orasinya, Herman menegaskan perkara Mega Mall yang telah menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi, dinilai belum sepenuhnya membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia mendesak pihak penyidik Kejati Bengkulu memperluas pendalaman perkara ini jangan berhenti pada nama yang sudah divonis,” tegas Herman Lupti..

Example 300x600

Selain itu, masa aksi yang dipimpin Herman Lupti juga menyototi dugaan penyalahgunaan wewenang terkait insentif pemungutan pajak penerangan lampu jalan di Bapenda Kota Bengkulu periode 2019-2025. Herman menyebut praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diusut secara transparan.

Tak hanya itu, masa aksi ini juga mengangkat kembali kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2012-2013 yang disebut-sebut merugikan negara mencapai 11,4 miliar. Dalam orasinya masa aksi menyebut nama Helmi Hasan, karena yang bersangkutan diduga pernah bersetatus sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Bansos.

Herman Lupti menilai, kemenangan praperadilan dalam dugaan korupsi dana Bansos tidak serta-merta menghapus substansi dugaan perkara. Putusan praperadilan saat itu, menurutnya, hanya menyatakan penetapan tersangka tidak sah karena dianggap prematur, bukan menyatakan tidak ada peristiwa pidana.

“Kalau memang ada kerugian negara Rp 11,4 miliar, kenapa perkara ini seperti hilang arah setelah praperadilan dimenangkan,” ucapnya.

Sebanyak 10 perwakilan massa yang dipimpin langsung oleh Herman Lubti diterima untuk berdialog di dalam kantor Kejati Bengkulu. Pertemuan tersebut diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, DR. David Palapa Duarsa, SH., MH., CSSL.

Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan secara resmi sejumlah tuntutan dan desakan agar Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menindaklanjuti berbagai dugaan kasus yang mereka suarakan. Pihak Kejati Bengkulu menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi demo ini mendapat pengawalan dari jajaran Polres Kota Bengkulu, berjalan dengan tertib dan terkendali ( Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *