Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek di Kota Bengkulu, Penyidik KPK memeriksa mantan Pj. Walikota Bengkulu Priode 2024-2025, Arif Gunadi yang saat ini menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
“Materi pemeriksaan terhadap PJ. Walikota Bengkulu untuk mendalami apakah proyek -proyek yang ada di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu,” ungkap Plt.Direktur penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan (19/8/2026)
“ia menjelaskan bahwa pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik KPK guna mengumpulkan kecukupan bukti atas dugaan perkara yang sedang ditangani. Secara lebih detail kami akan menyampaikan update Ketika sudah ada kecukupan alat bukti dan memang dapat disampaikan ke public,” tutur Taufik.
Pemeriksaan terhadap Arif Gunadi (18/8). Arif diperiksa bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu Noprisman serta pihak swasta Muhammad Harianto yang merupakan Direktur CV. Buana Com, Direktur PT. Buana Hasta Kerya dan Komisaris PT. Andal Bina Mandiri.
Pemeriksaan terhadap Arif Gunadi dan para saksi tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M.Fikri Thobari, papar Taufik ( red)
















