BENGKULU – LSM Lembaga Informasi Dan Investigasi Korupsi (LSM LIDIK) mensinyalir, pemenang tender sejumlah paket proyek dilingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu tahun 2026 diduga dikondisikan oknum “Petinggi” di BWS Sumatera VII.
“Melihat hasil pemenang tender paket proyek yang nilainya puluhan miliar rupiah, hampir semua dimenangkan oleh kontraktor luar dari provinsi Bengkulu. Sementara kontraktor lokal, hanya sebagian kecil mendapatkan pekerjaan di BWS Sumatera VII tahun 2026 ini ” kata M. Zen Ferry Ketua LSM LIDIK, Senin (27/4/2026).
“Ferry menyebut, indikasi pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap bermula jauh sebelum proses lelang resmi. Sejumlah sumber menyebut adanya “pengondisian” paket pekerjaan melalui pertemuan tertutup antara oknum pejabat dan kontraktor. commitment fee telah menjadi semacam “tradisi gelap” sebelum proyek bahkan diumumkan,”ungkapnya
Dalam skema ini, proyek sudah “dikunci” lebih dulu, sementara proses tender hanya menjadi formalitas administratif. Uang panjer atau fee awal disebut-sebut menjadi tiket masuk bagi pihak swasta untuk mengamankan proyek bernilai miliaran rupiah.
“Memang dalam pengadaan barang dan jasa, siapapun dan perusahaan dari manapun tidak ada larangan untuk ikut peserta, namun demiian hendaknya tetap mengutamakan kontraktor lokal yang memiliki kompetensi mendapatkan pekerjaan terebut, karena ia lebih mengetahui kondisi lapangan, dari pada kontraktor luar” ungkap Ferri.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM LIDIK akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan, hal ini untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan standar , metode, yang telah ditentukan selama pelaksanaan proyek. Rendahnya mutu hasil pekerjaan, terutama dalam proyek konstruksi, sering kali disebabkan oleh penyimpangan prosedur atau penggunaan bahan matrial yang tidak sesuai spesifikasi,” pungkas Ferri ( red)
















