Bengkulu- PT. Bencoolen Mining (PT.BM) yang bergerak pada usaha pertambangan Batubara berlokasi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menjual saham kepada PT. Mulia Inspirasi Sejahtera (PT.MIS) melalui perjanjian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 30 April 2025.
Penjualan saham tersebut terancam batal. Karena sejak pihak PT. Mulia Inspirasi Sejahtera membeli saham PT. BM sampai batas waktu yang telah disepakati belum melakukan pembayaran sama sekali. Menajemen lama PT. BM menganggap PT. MIS melakukan one prestasi ( ingkar janji).
“Atas dasar itu, pihak manajemen PT. BM yang lama melaporkan dugaan one prestasi tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan Polisi Nomor ; LP/B/1137/II/2026/Spkt polda metro jaya,” kata salah satu sumber dilingkungan PT. BM pada media ini, Selasa ( 3/3/2026)
“Sumber media ini mengatakan, selain menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak PT. MIS ke polda Metro Jaya atas dugaan one prestasi, manajemen PT.BM yang lama juga menuntut agar PT. MIS mengembalikan saham PT. BM tersebut kepada pihak manajemen lama,” kata sumber itu
“ia pun menjelaskan, terkait adanya aktivitas penambangan di lokasi IUP PT. BM oleh perusahaan tertentu dan mungkin telah melakukan investasi, itu menjadi tanggung jawab PT. MIS, bukan tanggung jawab PT. BM selaku pemilik IUP,” jelasnya
Selain itu, kata dia, agar tidak menimbulkan konflik yang dapat merugikan perusahaan Dewan Komisaris PT. Bencoolen Mining Tanggal 2 Maret 2026 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 001/ Dewan-Komisaris/ BM/III/2026 Tentang Pemberhentian Sementara Direksi PT. Bencoolen Mining.
“Inti dari pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. BM tersebut memberhentikan sementara semua anggota Direksi PT. Bencoolen Mining. “Mahmud Ibrahim Siregar Sebagai Direktur Utama, Lee Kee Foong sebagai Direktur dan Jason Christian sebagai Direktur”.
Bahkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. BM tersebut ditembuskan ke Kementrian ESDM cq. Dirjen Minerba, Dinas ESDM Prov. Bengkulu, Dissnaker Prov. Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, Camat Putri Hijau, Kades Tanjung Dalam dan Kades Air Putih,”ungkap sumber.
Terkait informasi yang disampaikan oleh sumber media ini dari dilingkungan PT. BM yang lama, yang menganggap adanya dugaan one prestasi PT. MIS atas pembelian saham PT. BM, tanggal 4 Maret 2026 Media Rajawalitoday.com menyampaikan surat konfirmasi tertulis kepada Mahmud Ibrahim Siregar selaku Direktur Utama PT. Mulia Ispirasi Sejahtera dengan Nomor : 016/RT/IV/BKL/2026 Perihal : Permohonan KonfirmasI Terkait Penjualan Saham PT. Bencoolen Mining Kepada PT. Mulia Inspirasi Sejahtera melaui Perjanjian RUPS Tanggal 30 April2025.
Konfirmasi atau verifikasi (check and re-check) dilakukan oleh media online rajawalitoday.com guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang sebagaimana yang di amanatkan undang -undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 1 dan Pasal 3 Dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (Pasal 2) dalam konteks media siber, verifikasi dan konfirmasi adalah keharusan untuk menjaga akurasi berita. Namun sampai berita ini dilansir, Direktur Utama PT. Mulia Inspirasi Sejahtera belum memberikan jawaban atas komfirmasi yang disampaikan tersebut. (red)
















