banner 728x250

Kisruh SPMB 2025, Eks Kepsek SMA 5 Diperiksa Jaksa

  • Bagikan
banner 468x60

BENGKULU, – Kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dalam sepekan ini sempat menghebokan jagat dunia maya tiktok, Fb maupun media sosial lainnya. Sorotan beragam dari netizen. Pada ujungnya pemberhentian Bihanudin sebagai kepala sekolah SMA paporit tersebut.

Menyikapi persoalan yang mendapat sorotan dari berbagai pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memanggil mantan Kepala Sekolah SMAN 5, Bihanudin, untuk dimintai keterangan terkait kasus viral pemberhentian sepihak 72 siswa yang sudah sempat belajar lebih dari satu bulan di sekolah tersebut.

Example 300x600

Bihanudin hadir di Kejari Bengkulu, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Fokus penyelidikan adalah memastikan apakah dalam proses penerimaan siswa baru tersebut terdapat indikasi pelanggaran hukum seperti pungutan liar, suap, atau bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.

“Kami sudah meminta keterangan puluhan pihak, termasuk kepala sekolah, panitia SPMB, wali murid, hingga pihak Dinas Pendidikan. Semua informasi kami kumpulkan untuk memastikan apakah ada unsur penyuapan atau pemerasan,” ungkap Fri Wisdom.

Sementara itu, kuasa hukum Bihanudin, Ahmad Tarmizi Gumay, menegaskan bahwa kedatangan kliennya ke Kejari merupakan bentuk koordinasi biasa.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi. Prinsipnya, Pak Bihanudin siap terbuka agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang,” ujarnya (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *