LSM, Minta BPKP Audit Anggaran Dana 34,4 M Proyek Abrasi Pantai Bengkulu Utara

  • Bagikan
banner 468x60

BENGKULU – LSM Komite Pemantau Pembangunan Nasional (KPPN) Provinsi Bengkulu, minta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit terkait anggaran dana Untuk Proyek Penanganan mendesak abrasi pantai di Desa Bintunan dan Serangai,Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu 2025.

Kepala BWS Sumatera VII Provinsi Bengkulu Wiel Mushawiry Suryana, ST.MT, dalam keterangnya melalui surat tertuis pada tanggal 28 Januari 2026 mengatakan anggaran dana proyek penanganan mendesak abrasi pantai di Desa Bintunan dan Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kab. Bengkulu Utara senilai Rp.34.461.000.000 dari APBN 2025.

Example 300x600

“Berkaitan dengan anggaran dana yang terserap pada royek dari Kementerian Pekeraan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang ditangani melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan ( Satker OP) SDA Sumatera VII, PPK OP SDA III, dengan anggaran puluhan miliran tersebut perlu di Audit,” kata Yoyon Markoni Ketua LSM KPPN, Senin,(4/5/2026)

“Kita mengharapkan dan meminta pihak BPKP dan APH melakukan audit secara menyeluruh terkait penyerapan anggaran proyek yang dibiayai dari uang negara tersebut, mulai dari Backup data yang disajikan oleh pengawas lapangan dan PPK, memverifikasi pengeluaran, memastikan penggunaan dana sesuai anggaran, memeriksa kualitas hasil pekerjaan, sumber material, dan hasil akhir pekerjaan apakah sesuai spesifikasi teknis. Tujuannya untuk memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan kontrak, anggaran, serta peraturan perundang-undangan,”ujar Yoyon.

Soalnya kata yoyon, anggaran dana 34,4 M sangat besar jangan sampai tidak sesuai dengan peruntukannya. Maka oleh karena itu, harapan kita sebagai warga masyarakat dan lembaga kontrol sosial masyarakat BPKP dan APH perlu mengaudit anggaran dana proyek tersebut, ujarnya

Selain dari pada itu lanjut oyon, dasar PPK dan Pihak BWSS VII melakukan penunjukankan langsung penyedia jasa terdekat yang sedang melaksanakan pekerjaan sejenis patut dipertanyakan. Sebab, perusahaan PT. Kerya Jaya pada saat itu tidak ada pekeraan di wilayah Bengkulu Utara, melainkan di kota Bengkulu. Papar Oyon (red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *